Maksimalisasi Sistem dan Regulasi Menuju Tata Kelola Yayasan yang Beradab dan Maju

(Sebuah Internalisasi tema rapat kerja Yayasan Darul Hijrah Hidayatullah Bulubonggu)

HidayatullahSulbar.Com, Essai – Yayasan kampus pratama Hidaytullah Bulubonggu, sebagai lembaga kemasyarakatan memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, baik di bidang dakwah, sosial, pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan hidup.

Di kabupaten Pasangkayu, perkembangan jumlah yayasan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi swadaya.

Namun, untuk menjadikan yayasan sebagai agen perubahan yang efektif, diperlukan tata kelola yang beradab dan maju, yang tidak terlepas dari maksimalisasi sistem dan regulasi yang mendukungnya.

Rapat kerja tahunan yang akan diadakan pada pertengahan Februari tahun ini akan mengangkat tema Maksimalisasi Sistem dan Regulasi Menuju Tata Kelola Yayasan yang Beradab dan Maju.

Melalui catatan Badan Pembina ini, setidaknya ada item dasar langkah menuju tata kelola beradab dan maju;

Pertama, Pentingnya Sistem dan Regulasi dalam Tata Kelola Yayasan, Hidayatullah memiliki Pedoman Organisasi Amal Usaha sebagai patron dalam mengawal pelaksanakan fungsi Hidayatullah sebagai wadah berhimpunnya ummat Islam dalam ikatan tauhid, wahana dakwah untuk menyebarkan nilai-nilai Islam.

Lalu dalam amal usahanya mem-breackdown sistem dan regulasi agar berfungsi sebagai dasar yang kokoh untuk menjalankan aktivitas yayasan dengan baik.

Secara normatif, peraturan mengenai yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Yayasan, yang mengatur struktur organisasi, tata cara pendirian, pengelolaan aset, hingga pertanggungjawaban.

Dengan tiga fungsi utamanya, pertama sebagai Klarifikasi Peran dan Tanggung Jawab: Sistem kerja yang baik menetapkan peran yang jelas bagi pengurus, pengawas, dan pembina, sehingga menghindari tumpang tindih tugas dan praktik yang tidak transparan.

Pengelolaan Aset yang Aman, adalah fungsi ke tiga: Aturan dan atau regulasi mengenai pengelolaan dan penggunaan aset yayasan memastikan bahwa sumber daya yang ada digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan anggaran dasar dan tidak disalahgunakan.

Dan yang ketiga, fungsi Yayasan sebagai Pertanggungjawaban Publik: Sistem pelaporan yang terstandardisasi memungkinkan yayasan memberikan informasi yang akurat kepada pemerintah, donatur, dan ummat.

Kedua, Tantangan dalam Implementasi Sistem dan Regulasi

Meskipun regulasi telah ada, pasti masih terdapat beberapa tantangan yang menghambat maksimalisasi tata kelola Yayasan, di antaranya :

Kurangnya Pemahaman dan Kesadaran Pengurus: Jika ada pengurus belum sepenuhnya memahami ketentuan regulasi yang berlaku, sehingga nantinya menyebabkan akan ada pelanggaran yang tidak disengaja.

Sistem Pengawasan yang Belum Optimal: Dibutuhkan kinerja badan pengawas yang optimal, meskipun terkadang belum berjalan secara teratur dan menyeluruh, sehingga tidak dapat mendeteksi masalah sejak dini.

Keterbatasan Sumber Daya: Yayasan Darul Hijrah Hidayatullah Bulubonggu masih kategori Yayasan kecil, masih sering menghadapi kendala dalam membangun sistem manajemen yang baik akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang kompeten.

Ketiga, Strategi Maksimalisasi Sistem dan Regulasi.

Untuk mencapai tata kelola yayasan yang beradab dan maju, diperlukan upaya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak:

Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Pengelola: Pelatihan dan pendampingan secara berkala mengenai regulasi dan praktik tata kelola yang baik perlu dilakukan agar pengurus yayasan memiliki kompetensi yang memadai. Sebelum target kompetensi yang mampu bersaing.

Peningkatan Efektivitas Pengawasan: Yayasan kampus pratama Hidayatullah Bulubonggu perlu memperkuat mekanisme pengawasan, termasuk pemeriksaan berkala dan penyebaran informasi mengenai yayasan yang memenuhi standar tata kelola.

Pengembangan Sistem Manajemen Terpadu: Penggunaan teknologi informasi dapat membantu yayasan dalam mengelola data, laporan, dan aset secara lebih efisien dan transparan.

Kolaborasi Antar Yayasan khususnya yayasan kampus pratama yang ada di kabupaten Pasangkayu: terbentuknya jaringan atau asosiasi yayasan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, bias jadi ada rapat koordinasi antar kampus pratama menjadi dukungan bersama dalam mengimplementasikan sistem dan regulasi yang baik.

Tampak dalam gambar, SMP/SMA IT Darul Hijrah saat melaksanakan olahraga ringan depan ruang kelas mereka.

Akhirul qalam, Maksimalisasi sistem dan regulasi adalah kunci untuk membangun tata kelola yayasan yang beradab dan maju.

Dengan menjalankan peraturan yang berlaku dengan baik, membangun sistem yang efektif, dan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kita dapat menjalankan perannya dengan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.

Keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada upaya yayasan itu sendiri, tetapi juga dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen umat untuk menciptakan bi’ah atau lingkungan kampus yayasan yang mendukung perkembangan yayasan yang sehat dan berkelanjutan.

Sehingga dapat mengimplementasikan konsep Islam dalam setiap manivestasi iman ke dalam kehidupan berjamaah sehari hari di lingkungan kampus yayasan.

Meski essai ini konsentrasi Yayasan Darul Hijrah, bisa relevan untuk bahan telaah badan pembina, badan pengawas dan badan pengurus di yayasan setingkat di Sulawesi Barat. Silakan pakai. (bash)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *