Kemenkum Sulbar Gandeng Hidayatullah Majukan Legalitas UMKM

HidayatullahSulbar.Com, MAMUJUKantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil agar memiliki legalitas usaha yang jelas melalui badan usaha resmi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah perkembangan ekonomi dan digitalisasi usaha yang semakin pesat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi pondasi penting dalam membangun usaha yang profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, UMKM tidak cukup hanya berkembang dari sisi penjualan dan produksi, tetapi juga perlu memiliki kepastian hukum agar lebih mudah berkembang di masa depan.

“Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Sulawesi Barat tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki kepastian hukum melalui badan usaha yang resmi dan mudah diakses,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, Tim Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan koordinasi dengan Malaqbi Halal Center yang dipimpin Najamuddin, sekaligus Ketua DPW Hidayatullah Sulawesi Barat. Pertemuan berlangsung di Pesantren Hidayatullah Mamuju, Senin (11/5).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang AHU, Wardi, menjelaskan bahwa koordinasi itu bertujuan membangun sinergi pelayanan Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Sulawesi Barat.

Ia menyebutkan, pihaknya juga memberikan berbagai informasi terkait kemudahan layanan Perseroan Perorangan, mulai dari proses pendaftaran melalui sistem AHU online, manfaat badan hukum bagi UMKM, hingga peluang pengembangan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Menurut Wardi, kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Malaqbi Halal Center dan Hidayatullah Sulawesi Barat, terutama dalam mendorong UMKM memiliki legalitas usaha yang jelas dan tertib administrasi.

Selain itu, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar juga menyampaikan komitmennya menghadirkan pelayanan jemput bola guna mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di daerah.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga siap mendukung berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Hidayatullah Sulawesi Barat untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya badan hukum usaha melalui PT Perorangan.

Sementara itu, Najamuddin menjelaskan bahwa Malaqbi Halal Center selama ini aktif mendampingi para pelaku UMKM, termasuk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam proses sertifikasi halal usaha binaan.

Ia mengatakan, para pelaku UMKM diarahkan untuk terlebih dahulu mendirikan Perseroan Perorangan sebelum mengurus sertifikasi halal. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha memiliki fondasi badan hukum yang kuat sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan semakin banyak UMKM di Sulawesi Barat yang mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri, profesional, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *