HidayatullahSulbar.Com, Polman –
Rapat Gabungan Yayasan Manarul Ilmi Hidayatullah Polewali Mandar, Kamis (29/9/2022).
Bertempat di Warkop Story Coffee Polewali dengan agenda laporan evaluasi serta penyelesaian program yang tersisa.
Ketua Badan Pengurus Ustadz Muh. Taufik Malik, S.Sos.I dalam laporannya menyampaikan progres dengan capaian program sudah 90%
Namun, masih menurut beliau bahwa terdapat beberapa kendala-kendala antara lain; sistem pelaporan baik program kerja maupun keuangan masih dalam proses standardisasi.
“Kita belum menemukan pola yang terintegrasi antara rencana program kerja dan anggaran pendapatan dan belanja yayasan dengan sistem evaluasi dan pelaporan.”
“Sehingga kedepan kita terus memacu diri dan mengupgrade baik secara personal maupun kelembagaan untuk menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja internal yayasan.” Lanjutnya.
“Disamping itu dengan adanya rangkap amanah, sehingga para pengurus tidak bisa fokus menuntaskan tupoksi masing-masing.”
Rapat Gabungan Yayasan Manarul Ilmi dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembina, Ustadz Drs. Massiara.
Bersama Badan Pembina lain Ustadz Abdurrahman Hasan, hadir pula anggota Badan Pengurus Ustadz Abd. Aziz dan Ustadz Supardi serta kepala TK Yaa Bunayya dan kepala kepengasuhan putri
Tertib organisasi dan kepemimpinan menjadi arahan awal ketua Badan Pembina.
“Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah tertib administrasi sebagai implementasi manajemen yang profesional.” Sambungnya.
“Sebab manakala pencatatan dan dokumentasi tidak terkelola dengan baik, maka kita tidak bisa melihat progres dan kendala apa yang signifikan.”
“Yang ketiga adalah tertib program yang mutlak dituntaskan oleh para ketua departemen.”
Menyambung arahan tersebut, anggota Badan Pembina Ustadz Abdurrahman Hasan menggarisbawahi dua pilar penting yang saling terkait.
“Pertama adalah pengabdian sebagai spirit nilai kekaderan dan yang kedua adalah kerja profesional sebagai tuntutan tupoksi masing-masing pemegang amanah.” Harapnya.
Setelah sambutan dan arahan, rapat gabungan tersebut melanjutkan dengan agenda pemaparan laporan dari seluruh departemen dan ketua ketua unit.
Rapat gabungan tersebut menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan antara lain :
1. Proses legalitas pesantren tinggal menunggu tahapan visitasi setelah menuntaskan seluruh pendataan.
2. Seiring perkembangan amal usaha, maka ada upaya perubahan akta notaris demi mewujudkan program dan unit kegiatan, baik pendidikan, sosial kemanusiaan serta keagamaan
3. Tersedianya SDI (sumber daya insani, red.) secara kualitas dan kuantitas.
4. Mengupayakan adanya pemisahan antara pengurus yayasan dengan organisasi
5. Laporan program kerja dengan laporan keuangan harus di rekap dan di tanda tangani oleh ketua yayasan danĀ di ketahui oleh badan pembina
6. Untuk program fisik menyepakati untuk fokus pada pembangunan pondok putri
7. Program kerja yang telah disepakati harus sesuai dengan laporan.
Rapat berlangsung seru dan penuh kekeluargaan dan ditutup menjelang adzan ashar. */massi