Pengurus Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Hidayatullah yang ada di desa Saluadak kecamatan Tobadak kabupaten Mamuju Tengah mengikuti sidang di komisi I DPRD Mamuju Tengah (13/7). Hadir dalam sidang tersebut utusan PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL), Asisten 1, Kabag Hukum, Camat Tobadak, utusan Badan Pertanahan Nasional, kepala desa Saluadak dan tokoh masyarakat.
Membahas rencana kerjasama dalam sektor perkebunan kelapa sawit antara TSM Hidayatullah dan PT. UWTL yang selama ini sempat tertunda lantaran beberapa hal termasuk di antaranya administrasi. Keluhan pengelola TSM Hidayatullah yang dilayangkan ke komisi 1 menyoal lamanya terbit kerjasama antara petani dan perusahaan rupanya memicu munculnya keluhan yang sama dari belasan kelompok tani lain di desa tersebut.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Alamsyah Arifin anggota DPRD dari PDIP tersebut menyimpulkan dua hal yakni mempercepat penetapan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) bagi kelompok tani yang belum lengkap syarat administrasi. Kedua, mendorong pemerintah setempat untuk membentuk TIm yang terdiri dari TSM Hidayatullah, unsur pemerintah, kelompok tani lain dan PT. UWTL.
Alamsyah menegaskan agar tindak lanjut hasil kesepakatan sidang tersebut segera dilaksanakan agar masalah di lapangan tidak berlama lama mengingat beberapa wilayah kebun sudah dipanen. “Saya pribadi siap mendampingi mediasi itu nanti agar masyarakat segera mendapatkan titik terang bagi hasil kebun mereka” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, ketua Departemen Aset dan Ekonomi DPW Hidayatullah Sulawesi Barat Sodikin, SE. hanya saja harapannya sebagaimana diutarakan dalam sidang, TSM Hidayatullah sudah lengkap ajuan data anggotanya dan berharap menjadi skala prioritas dalam penyelesaiannya.*/Bashori