Khutbah I :
اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ وَفَّقَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِفَضْلِهِ وَكَرَمِهِ، وَخَذَلَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِمَشِيْئَتِهِ وَعَدْلِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا شَبِيْهَ وَلَا مِثْلَ وَلَا نِدَّ لَهُ، وَلَا حَدَّ وَلَا جُثَّةَ وَلَا أَعْضَاءَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا وَعَظِيْمَنَا وَقَائِدَنَا وَقُرَّةَ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَصَفِيُّهُ وَحَبِيْبُهُ. اَللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَّالَاهُ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ ﴿البقرة: ٢٣٨
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Mengawali khutbah yang singkat ini, khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari segala yang dilarang dan diharamkan.
Hadirin yang dirahmati Allah, Di setiap bulan Rajab, kita selalu diingatkan oleh guru-guru kita, para ustadz kita, bahwa pada saat Mi’raj, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima perintah shalat lima waktu.
Begitu istimewanya shalat, sampai-sampai Allah mewahyukan perintah shalat di tempat yang istimewa. Di suatu tempat di atas langit ketujuh, di atas sidratul muntaha. Di suatu tempat yang tidak pernah sekali pun dilakukan kufur, syirik, dosa, dan maksiat di dalamnya.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا للهِ قَانِتِينَ البقرة: ٢٣٨
Maknanya: “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha (shalat ‘Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk” (QS al-Baqarah: 238).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خَـمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ
، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ (رواه البيهقيّ)
Maknanya: “Ada lima shalat yang Allah wajibkan atas para hamba. Barangsiapa melaksanakannya dan tidak melalaikan salah satu darinya dengan tidak memenuhi haknya, maka ia mendapatkan janji dari Allah akan dimasukkan ke surga. Dan barangsiapa tidak melaksanakannya, maka ia tidak mendapatkan janji dari Allâh tersebut. Jika Allah menghendaki, maka Ia menyiksanya dan jika Allah menghendaki, maka Allah memasukkannya ke surga” (HR al Bayhaqi).
Jadi shalat kedudukannya sangat agung, karena ia adalah amal yang paling utama setelah iman. Barangsiapa yang menjaga dan memeliharanya, sungguh ia telah menjaga agamanya. Dan barangsiapa yang terhadap shalat ia lalai, maka terhadap selain shalat, pastilah ia lebih abai.
Begitu agungnya shalat, dalam beberapa ayat Al-Qur’an shalat sering disebutkan secara beriringan dengan iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Di antaranya:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿البقرة: ٢٧٧﴾
Maknanya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala yang diberikan Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS al-Baqarah: 277)
Apabila kita perhatikan juga, betapa banyak disebutkan dalam al-Qur’an secara beriringan antara perbuatan meninggalkan shalat dengan kekufuran. Allah ta’ala berfirman QS al Muddatstsir: 42-46 memberitakan tentang penduduk neraka ketika ditanya:
٤٢.مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
Apakah yang memasukkan kalian ke dalam Saqar (neraka)?
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat
وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ
dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin
وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِين
dan kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya
وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (٤٦
dan kami mendustakan hari pembalasan
Hadirin yang dirahmati Allah,
Para ulama Ahlussunnah mengatakan bahwa, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya atau melecehkannya, maka ia telah kafir. Sedangkan jika ia meninggalkannya karena malas, maka ia tidak kafir, tetapi dihukumi fasiq, pelaku dosa besar.
Hadirin, Janganlah kita menunda-nunda shalat sampai keluar waktunya. Janganlah kita bermalas-malasan melakukan shalat. Di dunia ini, kita bisa saja menunda jadwal perjalanan atau pekerjaan, sedangkan kematian adalah kepastian yang tidak bisa ditunda atau dibatalkan.
Kita selamatkan diri kita sebelum lewat waktunya. Jatah umur kita terbatas, embusan napas kita ada penghabisannya dan kematian bagaikan pedang yang telah terhunus di atas leher kita, kita tidak tahu kapan ia turun dan menebas batang leher kita.
Jika seseorang meninggalkan shalat, tidakkah kita malu kepada Allah yang telah menciptakannya dan menganugerahkan sekian banyak rahmat dan nikmat kepada-Nya?
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Dari sahabat Jabir radliyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَثَلُ الصَّلَواتِ الخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ)رواه مسلم
Maknanya: “Perumpamaan Shalat lima waktu adalah ibarat sungai yang melimpah airnya, yang mengalir ke arah pintu rumah salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air tersebut setiap hari sebanyak lima kali.” (HR Muslim).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاةُ (أخرجه أحمد والنسائي والترمذي وغيرهم وقال: حديث حسن صحيح)
Maknanya: “Induk dari segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah shalat” (HR Ahmad, an-Nasaa’i, at-Tirmidzi dan lain-lain. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan shahih).
Allah telah menjadikan shalat sebagai penyejuk mata dan jiwa, serta pelipur lara bagi mereka yang dirundung kesedihan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan kepada kita bahwa ketika beliau sedang mengalami masa-masa sulit dan berat, beliau menghibur diri dengan mendirikan shalat (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاةِ (أخرجه أحمد في مسنده والنسائي والبيهقي في السنن وصححه الحاكم في المستدرك وغيرهم)
Maknanya: “Telah dijadikan kesejukan mata dan jiwaku (kebahagiaanku) pada shalat” (HR Ahmad dalam Musnadnya, an-Nasaa’i, al-Baihaqi dalam as-Sunan, dan hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak).
Beliau juga terbiasa menyeru:
يَا بِلالُ، أَرِحْنَا بِالصَّلاةِ (أخرجه أحمد وغيره)
Maknanya: “Wahai Bilal, (kumandangkan iqamat), berilah kami kenyamanan dan kedamaian dengan (mengerjakan) shalat” (HR Ahmad dan lainnya).
Shalat menjadi kesenangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kedamaian kalbunya serta kebahagiaan hatinya.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Marilah kita jadikan bulan Rajab, bulan peringatan mukjizat Isra’ dan Mi’raj, sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas shalat kita. Shalat yang berkualitas adalah shalat yang sah dan diterima oleh Allah ta’ala. Shalat seseorang dikatakan sah apabila telah memenuhi seluruh syarat sah dan rukunnya serta menjauhi semua hal yang dapat membatalkannya.
Namun demikian, hadirin sekalian, shalat yang sah belum tentu diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Al-Habib Abdullah bin Husain bin Thahir Ba’alawi dalam Sullamut Taufiq menjelaskan bahwa supaya shalat kita diterima oleh Allah, selain kita harus memenuhi syarat sah dan rukunnya, kita juga harus memenuhi syarat-syarat diterimanya shalat, yaitu:
1. Berniat ikhlas karena mengharap ridha Allah semata.
2. Makanan dan minuman yang ada di perut kita sewaktu shalat harus halal.
3. Pakaian yang kita kenakan pada saat shalat harus halal.
4. Tempat yang kita gunakan shalat harus halal.
5. Shalat yang kita lakukan harus disertai kekhusyukan, walaupun hanya sebentar. Semakin lama kadar khusyuk kita dalam shalat, maka semakin besar pahala yang kita dapat dari Allah ta’ala.
6. Tidak ujub dengan shalat yang dilakukan. Ujub artinya apabila seseorang melihat bahwa kemampuannya menjalankan ibadah adalah keistimewaan dirinya, dan ia lalai untuk mengingat bahwa hal itu sejatinya adalah karunia dari Allah.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Khusyuk adalah menghadirkan dalam hati rasa takut kepada Allah, disertai rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya. Khusyuk dalam shalat adalah perbuatan hati yang bisa diraih dan dilakukan dengan beberapa sebab dan cara. Di antaranya adalah memperbanyak mengingat kematian.
Ketika kita akan memulai shalat, kita berucap dalam hati: “Mungkin ini adalah shalat terakhirku, setelahnya mungkin aku tidak akan merasakan kehidupan lagi di dunia ini.” Di antara sebab dan cara untuk menghadirkan khusyuk dalam shalat juga adalah dengan merenungkan dan menghayati makna yang terkandung dalam bacaan-bacaan shalat.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, cicit Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saking khusyuknya dalam menjalankan shalat, sampai-sampai suatu ketika rumah beliau terbakar pada saat beliau mendirikan shalat.
Orang-orang berteriak memanggilnya, “Api wahai Ali, api wahai Ali,” namun beliau tetap kokoh tak tergoyahkan dalam shalatnya. Pada waktu selesai shalat, beliau mengatakan: “Pikiranku disibukkan dengan api akhirat daripada api kalian.”
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ