(HIDAYATULLAHSULBAR.COM) Mamuju – Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Mamuju Najamuddin, M.Pd turut hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Aula Kanwil dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat pada Senin (14/02).
Dalam kegiatan koordinasi tersebut juga digelar deklarasi pernyataan sikap tolak tindak pencabulan dan paham radikal di lingkungan pondok pesantren yang ada di Indonesia dan secara khusus di wilayah provinsi Sulawesi Barat.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) adalah inisiator kegiatan “Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat”.
Dr. H. Syamsul, S.Ag., M.Pd Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menekankan dasar pentingnya pernyataan sikap dari pimpinan pondok pesantren se-Sulawesi Barat, yang pertama mengingat kasus tindak pencabulan oleh oknum pengurus pesantren dan yang kedua adalah sinyalemen dari BNPT terkait dengan 198 pondok pesantren yang terkontaminasi dengan jaringan teroris.
“Ini penting menjadi bagian yang harus kita bahas bersama-sama untuk memastikan bahwa sulbar bersih dari itu,” jelas Kabid PAKIS sebagaimana dikutip Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat.
Terkait hal penting tersebut KM. Multazam sebagai korrdinator forum menegaskan bahwa kekerasan jelas bukan budaya pesantren karena di pesantren diajarkan adab baik kepada manusia juga kepada Rabb semesta alam.
Sekira 50 peserta yang hadir merumuskan dan sepakat dengan 3 poin penting, bahwa Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat mengecam segala bentuk tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan termasuk dalam hal ini kasus pencabulan di pesantren-pesantren;
Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menolak keras lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren terhadap segala bentuk penyusupan paham radikalisme, paham terorisme, paham komunisme dan pondok pesantren sama sekali tidak mengajarkan islam radikal melainkan pendidikan islam yang rahmatan lil alamin;
Mewakili kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dalam sesi penutupan acara tersebut Kabag Tata Usaha Kanwil H. Suharli, S.Ag.M.Pd menyampaikan bahwa pentingnya seleksi pemberian izin operasional pondok pesantren agar tidak terjadi pelanggaran administrasi dan moral, menurutnya kejadian pelecehan yang baru saja terjadi merupakan salah satu kelalaian administrasi.
Pihaknya meminta agar pejabat pemberi izin operasional memperketat syarat syarat pendirian pondok pesantren demi terciptanya marwah atau kesucian sistem transformasi nilai nilai Islam pembawa Rahmat.
Menurut rencana, Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulawesi Barat akan diselenggarakan secara rutin per tiga bulanan dan tuan rumah acara akan bergiliran ke pondok pondok pesantren sesuai kesepakatan. (bash)